Archive for December, 2008

Kisah 1000 Sabtu

Shared by Fr. Rick of Kingston , NY

Makin tua, aku makin menikmati Sabtu pagi. Mungkin karena adanya keheningan sunyi senyap sebab aku yang pertama bangun pagi, atau mungkin juga karena tak terkira gembiraku sebab tak usah masuk kerja. Apapun alasannya, beberapa jam pertama Sabtu pagi amat menyenangkan.

Beberapa minggu yang lalu, aku agak memaksa diriku ke dapur dengan membawa secangkir kopi hangat di satu tangan dan koran pagi itu di tangan lainnya. Apa yang biasa saya lakukan di Sabtu pagi, berubah menjadi saat yang tak terlupakan dalam hidup ini. Begini kisahnya.

Aku keraskan suara radioku untuk mendengarkan suatu acara Bincang-bincang Sabtu Pagi. Aku dengar seseorang agak tua dengan suara e masnya. Ia sedang berbicara mengenai seribu kelereng kepada seseorang di telpon yang dipanggil “Tom”. Aku tergelitik dan duduk ingin mendengarkan apa obrolannya.

“Dengar Tom, kedengarannya kau memang sibuk dengan pekerjamu. Aku yakin mereka menggajimu cukup banyak, tapi kan sangat sayang sekali kau harus meninggalkan rumah dan keluargamu terlalu sering. Sulit kupercaya kok ada anak muda yang harus bekerja 60 atau 70 jam seminggunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk menonton pertunjukan tarian putrimu pun kau tak sempat”.


Ia melanjutkan : “Biar kuceritakan ini, Tom, sesuatu yang membantuku mengatur dan menjaga prioritas apa yang yang harus kulakukan dalam hidupku”.

Lalu mulailah ia menerangkan teori “seribu kelereng” nya. “Begini Tom, suatu hari aku duduk-duduk dan mulai menghiitung- hitung. Kan umumnya orang rata-rata hidup 75 tahun. Ya aku tahu, ada yang lebih dan ada yang kurang, tapi secara rata-rata umumnya kan sekitar 75 tahun. Lalu, aku kalikan 75 ini dengan 52 dan mendapatkan angka 3900 yang merupakan jumlah semua hari  Sabtu yang rata-rata dimiliki seseorang selama hidupnya. Sekarang perhatikan benar-benar Tom, aku mau beranjak ke hal yang lebih penting”.

“Tahu tidak, setelah aku berumur 55 tahun baru terpikir olehku semua detail ini”, sambungnya, “dan pada saat itu aku kan sudah melewatkan 2800 hari Sabtu. Aku terbiasa memikirkan, andaikata aku bisa hidup sampai 75 tahun, maka buatku cuma tersisa sekitar 1000 hari Sabtu yang masih bisa kunikmati”.

“Lalu aku pergi ketoko mainan dan membeli tiap butir kelereng yang ada. Aku butuh mengunjungi tiga toko, baru bisa mendapatkan 1000 kelereng itu. Kubawa pulang, kumasukkan dalam sebuah kotak plastik bening besar yang kuletakkan di tempat kerjaku, di samping radio. Setiap Sabtu sejak itu, aku selalu ambil sebutir kelereng dan membuangnya” ..

“Aku alami, bahwa dengan mengawasi kelereng-kelereng itu menghilang, aku lebih memfokuskan diri pada hal-hal yang betul-betul penting dalam hidupku. Sungguh, tak ada yang lebih berharga daripada mengamati waktumu di dunia ini menghilang dan berkurang, untuk menolongmu membenahi dan meluruskan segala prioritas hidupmu”.


“Sekarang aku ingin memberikan pesan terakhir sebelum kuputuskan teleponmu dan mengajak keluar istriku tersayang untuk sarapan pagi. Pagi ini, kelereng terakhirku telah kuambil, kukeluarkan dari kotaknya. Aku befikir, kalau aku sampai bertahan hingga Sabtu yang akan datang, maka Allah telah memberi aku dengan sedikit waktu tambahan ekstra untuk kuhabiskan dengan orang-orang yang kusayangi”.

“Senang sekali bisa berbicara denganmu, Tom. Aku harap kau bisa melewatkan lebih banyak waktu dengan orang-orang yang kau kasihi, dan aku berharap suatu saat bisa berjumpa denganmu. Selamat pagi!”

Saat dia berhenti, begitu sunyi hening, jatuhnya satu jarumpun bisa terdengar! Untuk sejenak, bahkan moderator acara itupun membisu. Mungkin ia mau memberi para pendengarnya, kesempatan untuk memikirkan segalanya. Sebenarnya aku sudah merencanakan mau bekerja pagi itu, tetapi aku ganti acara, aku naik ke atas dan membangunkan istriku dengan sebuah kecupan.

“Ayo sayang, kuajak kau dan anak-anak ke luar, pergi sarapan” kataku, ”Lho, ada apa ini…?”, tanyanya tersenyum. “Ah, tidak ada apa-apa, tidak ada yang spesial”, jawabku, ” Kan sudah cukup lama kita tidak melewatkan hari Sabtu dengan anak-anak ? Oh ya, nanti kita berhenti juga di toko mainan ya? Aku butuh beli kelereng.”

Pesan dari cerita ini: 
SPEND YOUR WEEKEND WISELY AND MAY ALL SATURDAYS BE SPECIAL
AND MAY YOU HAVE MANY HAPPY YEARS AFTER YOU LOSE ALL YOUR MARBLES.

============ ========= ========= =======
Happiness  Comes Not Becoz We Do Great Things
But We Do Small Things With Great Love

 

No comment »

Singapore Paradox

*”Singapore Paradox”?**
Todung Mulya Lubis*

Anda adalah seorang pengusaha Indonesia. Anda telah menyuap pejabat bank
negara untuk mendapatkan 200 juta dollar Amerika Serikat tanpa jaminan
memadai, atau analisa risiko, untuk sebuah bisnis yang Anda tahu tak akan
bisa berjalan. Aparat penegak hukum mengetahui hal ini dan Anda dihadapkan
kepada ancaman penahanan. Anda harus lari ke tempat di mana aparat hukum 
tak
akan bisa menyentuh Anda. Ke mana? Singapura. Mengapa? Karena Singapura
hanya setengah jam terbang (seharusnya satu jam lebih sedikit) dari 
Jakarta,
atau 45 menit dengan ferry dari Batam, dan yang terpenting Singapura tidak
memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia”.

Itulah awal tulisan Michael Backman di harian The Age (Melbourne, 
26/7/2006)
yang terkesan amat ironis dan penuh sinisme. Bayangkan Singapura, sebuah
negara pulau yang amat maju, serba teratur, dan diperintah oleh supremasi
hukum, tiba-tiba digambarkan sebagai tempat parkir uang-uang haram dari
Indonesia.

Tulisan ini tak enak dibaca, dan muka mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew
merah padam menahan marah. Pertanyaannya, sejauh mana Michael Backman 
benar?

*Bersih dari korupsi*

Jika melihat data dari Corruption Perception Index (CPI) yang diterbitkan
Transparency International setiap tahun, terlihat, Singapura termasuk 
negara
paling bersih dari korupsi bersama sejumlah negara Skandinavia. Tahun 
2005,
misalnya, survei Transparency International menempatkan Singapura sebagai
negara nomor lima paling bersih dengan score 9,4.

Rentang score yang digunakan survei Transparency International adalah 
0-10,
angka 10 untuk negara zero corruption dan angka 0 untuk negara paling 
korup.
Score 9,4 adalah yang amat bagus mendekati sempurna, dan menjadi daya 
tarik
bagi pengusaha dan mereka yang ingin menabungkan uangnya di bank-bank
Singapura. Kerahasiaan bank terjamin dan aman. Tidak heran jika Singapura,
negara berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa dengan produk domestik bruto 
(GDP)
sekitar 132 miliar dollar AS, menjadi pusat keuangan dan bisnis regional
yang maju pesat, hadir sebagai saingan baru bagi pusat keuangan mapan
seperti Hongkong dan Swiss.

Jika meneliti konglomerasi Indonesia dan dunia, terlihat banyak sekali
regional headquarters berdomisili di Singapura, dan uang pun mengalir ke
sana. Proses pengambilan keputusan pun akhirnya banyak dilakukan di
Singapura, menyebabkan lalu lintas ke dan dari Singapura menjadi amat 
padat.
Lihat, pesawat Jakarta-Singapura setiap hari padat penumpang.

Maka, bagi publik, terutama pengusaha, Singapura adalah negara yang amat
maju, teratur, bersih dari korupsi, dan dituntun oleh Rule of Law. Lembaga
pengadilan amat mandiri, independen, dan tanpa korupsi. Putusan pengadilan
selalu berdasar ketentuan hukum yang berlaku (strict law).

Belakangan, penyelesaian arbitrase di Singapura juga mulai populer karena
dianggap memiliki kredibilitas tinggi. Akhirnya Singapura menjadi bukan 
saja
tempat bisnis, tetapi juga tempat rujukan penyelesaian sengketa bisnis.
Tidak heran jika kita melihat banyak kontrak bisnis internasional yang
mencantumkan penyelesaian sengketa bisnis di lembaga pengadilan atau
arbitrase di Singapura.

Dalam kondisi seperti inilah kita selalu mendengarkan kotbah tentang
integritas, good governance, good corporate governance, dan Rule of Law 
dari
Singapura, baik yang berasal dari pemerintahan maupun pengusaha swasta.
Indonesia sering dikritik sebagai negara yang tak aman untuk berinvestasi
karena ketidakpastian hukum dan merajalelanya korupsi.

Perlu dicatat, pada tahun 2005, menurut survei Transparency International,
Indonesia termasuk negara paling korup di dunia, pada urutan 132 dengan
score 2,2. Bandingkan dengan Singapura yang mendapat score 9,4.

*Uang haram*

Indonesia adalah negara yang tak akan maju jika tidak memperbaiki kondisi
penegakan hukum. Dengan kata lain, Indonesia akan terus terpuruk sebagai
“paria” di antara negara-negara Asia yang sedang berlomba maju seperti
Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam serta Korea Selatan, Taiwan,
Cina, dan India.

Indonesia yang kaya sumber alam dan penduduk hanya menjadi penonton 
kemajuan
ekonomi karena sistem pemerintahan yang korup dan tak berkepastian hukum?
Indonesia tak lagi memiliki modal, dan daya beli kian merosot.

Ke mana uang Indonesia mengalir? Ke mana modal Indonesia menghilang? Dalam
kaitan itu, menarik membaca tulisan Netty Ismail, Morgan Stanley’s Quit
After Singapore E-Mail (Bloomberg, edisi 5 Oktober 2006). Dalam artikel 
itu
dijelaskan, Chief Economist Andy Xie yang telah bekerja sekitar sembilan
tahun pada Morgan Stanley terpaksa atau dipaksa mundur karena sebuah 
e-mail
internal yang amat kritis terhadap keberhasilan Singapura yang menurut 
Andy
Xie berasal dari uang haram para pejabat dan pengusaha Indonesia yang 
dicuci
di Singapura. “Indonesia has no money. So Singapore isn’t doing well”, 
kata
Andy Xie dalam salah satu e-mail-nya.

Maka, Singapura sebetulnya mendulang sukses dari uang-uang haram hasil
penjarahan uang negara Indonesia yang dilakukan pejabat dan pengusaha tak
bertanggung jawab. Tidak heran melihat banyak gedung, apartemen, dan 
kantor
yang merupakan investasi orang-orang Indonesia yang oleh pemerintah
Singapura diberikan banyak kemudahan, termasuk pajak dan izin tinggal
(permanent residence), bahkan dalam beberapa kasus diberi kewarganegaraan
Singapura. Beberapa pengusaha Indonesia diketahui memiliki status warga
negara Singapura. Mereka lalu menjadi untouchables karena bukan lagi warga
negara Indonesia.

*Standar ganda*

Apa yang dikatakan Andy Xie bukan barang baru. Banyak orang Indonesia
mengeluhkan hal ini karena melihat Singapura memainkan standar ganda. Di
satu sisi kita sering diberi kuliah tentang good governance, good 
corporate
governance, dan Rule of Law, tetapi di sisi lain kita melihat Singapura
tidak membantu Indonesia memerangi korupsi dalam arti membawa koruptor dan
asetnya ke Indonesia.

Assets tracing tampaknya tidak jalan. Padahal banyak ikhtiar politik
dilakukan, tetapi hingga kini tetap mandek. Artinya, biarlah korupsi 
terjadi
di negara lain, yang penting bukan di Singapura. Dan Singapura pun 
menampung
uang-uang korupsi. Lebih dari itu, jika melihat hasil Bribe Payers Index
2006 yang diterbitkan Transparency International terlihat para pengusaha
Singapura juga melakukan penyiapan dalam bisnisnya di luar negeri meski
tidak separah pengusaha China, India, Rusia, dan Brasil, misalnya.

Akan tetapi intinya adalah, di negeri lain boleh kotor, tetapi kebersihan 
di
negeri sendiri harus dipelihara.

Bagi saya, ini amat memilukan karena tidak menggambarkan komitmen kolektif
untuk bersama-sama membersihkan dunia dari korupsi yang diyakini sebagai
persoalan global: karena merupakan kejahatan global. Bagi saya, sikap
Singapura ini saya sebut Singapore Paradox, sikap hipokrit yang tak 
membantu
kita keluar dari lingkaran setan korupsi dan pencucian uang yang dahsyat
ini.

Artikel ini tak bermaksud melarang orang berbisnis atau menyimpan uangnya 
di
Singapura. Kini, dalam bisnis global, semua itu sah dan tak boleh 
dilarang.
Namun, adalah mutlak adil jika Pemerintah Singapura tidak menyediakan
dirinya untuk menjadi tempat “parkir” bagi uang-uang haram dari mana pun
meski keadaan ekonomi akan kian sulit.

Kehendak Pemerintah Singapura untuk membangun kasino juga akan dilihat
banyak orang sebagai kesempatan mencuci uang haram. Pandangan ini tidak
salah karena pasti akan banyak uang haram yang terdampar di meja-meja 
judi.
Kita tak akan bisa menutup karena judi akan terus ada dalam berbagai 
bentuk,
termasuk judi gelap yang pasti lebih merugikan.

Namun, Singapura bisa berbuat banyak untuk perang melawan korupsi dan
pencucian uang jika pemerintahnya membantu membawa kembali koruptor dan 
uang
haram mereka ke negeri ini. Dalam konteks ini, penandatanganan Perjanjian
Ekstradiksi adalah satu langkah awal yang penting. Sayang, Pemerintah
Singapura selalu berdalih, sistem hukum berbeda, maka Perjanjian 
Ekstradiksi
sulit diwujudkan. Perlu diketahui, Indonesia sudah menandatangani 
Perjanjian
Ekstradiksi dengan Australia yang sistem hukumnya juga berbeda. Agaknya,
perbedaan sistem hukum bukan alasan sebenarnya.

Singapore Paradox sudah waktunya diakhiri jika Singapura bersikap tulus
membantu negara seperti Indonesia untuk menjadi mitra jangka panjang yang
akan saling membantu. Indonesia dan Singapura memiliki masa depan cerah 
jika
bisa berjalan bersama. Perjalanan bersama tak akan terhambat karena
berhentinya arus uang haram dari negeri ini.

Bagaimanapun Singapura adalah tempat Indonesia berpaling dalam bisnis di
masa datang. Banyak hal yang dimiliki Singapura, belum dimiliki Indonesia.

Mengapa kita tak melihat masa depan dalam perspektif seperti ini?

Todung Mulya Lubis
*Ketua Transparency International- Indonesia*

No comment »